Friday 29 August 2014

Machfud: Saya Tidak Sedih yang Mulia, Saya Hanya Menangis

Ada yang menarik dalam sidang lanjutan kasus suap Hambalang di Pengadilan Tipikor hari Jumat (29/8/2014). Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, sempat kerepotan menjawab pertanyaan Hakim menyoal pernyataannya yang berubah-ubah.


Di awal sidang, terdakwa kasus suap Hambalang itu mengaku bahwa proyek Pembangunan Pusat Pelatihan dan pendidikan Sarana Olahraga Nasioal (P3SON) di Bukit Hambalang sebagai proyek yang sangat membuatnya sedih. Dikatakanya demikian, karena proyek Hambalang tersebutlah yang membuat dirinya jadi tersangka.


“Proyek lain adalah Hambalang, Hambalang ini yang sangat menyedihkan saya, karena saya ditahan kemudian jadi tersangka. Hati saya menangis, istri dan anak saya menangis, pokoknya sangat menyedihkan saya,” cerita Machfud di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014)


Machfud yang sangat akrab dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini mengaku sudah banyak mengerjakan proyek sebelum sampai kepada proyek Hambalang. Di antaranya adalah pengerjaan Gedung Pajak yang anggarannya hampir 30 Miliar, proyek Departemen Agama, serta Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.


Machfud pernah menyebut, dirinya “tidak boleh sedih kalau rugi dan tidak boleh tertawa kalau untung”. Namun, ia membuat pernyataan yang berlawanan dengan yang ia ungkap sebelumnya. Ia mengaku menangis karena rugi besar ketika mengerjakan proyek RJA DPR.


“Aduh kalau proyek RJA itu saya rugi banyak yang mulia, saya menangis itu,” ceritanya.


Pernyataan itu langsung disambar oleh Ketua Majelis Hakim.


“Kok menangis, bukankah saudara bilang jangan sedih kalau rugi dan jangan tertawa kalau untung, kenapa menangis,” sambar Hakim.


“Saya tidak sedih yang mulia, saya hanya menangis, kalau sedihkan tidak keluar air mata, dan kalau menangis keluar air mata,” jawabnya berusaha mengelak dari pernyataan yang diucapkanya awal persidangan.


Machfud adalah direktur PT Dutasari Citra Laras, perusahaan subkontraktor dalam proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.


PT Dutasari Cipta Laras mendapat pembayaran Rp170,39 miliar sedangkan Suroso mendapat keuntungan senilai Rp28,8 miliar dari proyek Hambalang.






Sumber http://ift.tt/1ppVGcd

via suara.com

No comments:

Post a Comment