Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas terhadap pendatang baru yang diperkirakan akan mencapai 67.000 orang.
“Hendaknya pemerintah DKI Jakarta bersikap tegas agar tidak ujug-ujug memberi fasilitas yang sama bagi para pendatang baru. Juga e-KTP yang sudah ada, hendaknya tidak dibuat mudah dengan mengganti domisili,” kata Nurul, Sabtu (2/8/2014).
Nurul menambahkan pekerjaan yang ada hendaknya diprioritaskan bagi penduduk lama DKI Jakarta. Dan menerapkan tahapan khusus bagi pendatang baru.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memikirkan agar urbanisasi dan migrasi penduduk tidak terus menerus terjadi dengan cara membangun daerah-daerah asal.
“Sehingga pembangunan tidak hanya terpusat di Jakarta atau Jawa saja,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Sumber http://ift.tt/1kcr2kW
via suara.com
No comments:
Post a Comment