Friday 29 August 2014

Anas: ‘Clear’ Tidak Ada Dana Ke saya dari Hambalang

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana terkait konggres Partai Demokrat di Bandung yang berasal dari proyek Hambalang.


Hal ini disampaikannya setelah mendengar keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor hari ini, Jumat(29/8/2014).


“Saya ingin bicara dulu kesaksiannya para saksi hari ini. Tidak ada aliran dana ke saya, yang ada adalah kepada orang lain, saya tidak mau menyebutkan namanya. Clear tidak ada aliran dana ke saya saat kongres dari proyek Hambalang, baik dari PT Dutasari Citra Laras maupun dari PT Adhi karya,” kata Anas sesaat setelah sidang sesii kedua selesai.


Seperti diterangkan sebelumnya, saksi Wahyudi Utomo menyatakan dirinya pernah disuruh Nazarudin untuk mengantarkan uang kepada orang-orang tertentu, seperti Ibas, Andi Malaranggeng dan dan Marzuki Ali.


Berdasarkan ketetangannya, dia tidak tahu mengenai isi yang ada di dalam amplop dan kardus.


Selain membicarakan aliran dana dari beberapa perusahaan tersebut, Mantan Ketua HMI ini juga mengatakan bahwa dirinya dan dan istrinya tidak pernah mengambil peran apa-apa dalam perusahaan DCL.


Hal tersebut disampaikannya setelah mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Operasional PT DCL, Rony Wijaya.


“Rony juga menyebutkan saya dan istri saya tidak ada peran di kantor, itu sudah diterangkan dengan jelas,” jelasnya.


Meskipun terbelit dengan berbagai keterangan yang menyebutnya menerima uang, berdasarkan keterangan beberapa saksi walaupun kemudian dibantah oleh saksi lain, Anas mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Dia pun mengatakan bahwa dirinya bukanlah yang dikorbankan.


“Sebetulnya tidak perlu ada yg korban, karena belum bulan kurban, tapi nanti juga yang dikorbankan bukan Anas, melainkan sapi atau kambing,” jawab Anas sambil tertawa.


Dia pun hanya berharap nantinya hakim dapat memvonis dirinya berdasarkan keterangan para saksi yang sudah hadir dalam persidangan.


“Tapi harapan saya vonis nanti berdasarkan keterangam para saksi yang sudah hadir dalam persidangan ini,” tutupnya.






Sumber http://ift.tt/1n2r7nt

via suara.com

No comments:

Post a Comment