Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi diharapkan tak memilih pejabat tinggi setingkat menteri seperti Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Jaksa Agung dan Kapolri yang tersangkut kasus HAM. Karena hal itu akan menghambat pemerintahannya dalam mengungkap kasus tersebut.
"Jangan sampai pelanggar HAM menempati jabatan strategis di negeri ini. Kalau pelanggar HAM telah masuk tim Jokowi maka pengusutan kasus itu akan mengalami kemunduran," ujar mantan komisioner Komnas HAM Nelson Simanjuntak di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Menurut Nelson, pelanggaran HAM telah memberikan trauma masa lalu yang berkepanjangan bagi keluarga-keluarga yang ditinggalkan dan Jokowi harus menepati janjinya untuk mendukung peradilan bagi pelanggar HAM ke meja hijau.
Nelson pun meminta Presiden Jokowi agar segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pelanggar HAM harus dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun menyebut beberapa nama mantan jenderal yang dekat dengan Jokowi dan disebut-sebut akan masuk pemerintahan Jokowi.
"Seperti Sutiyoso dan Syafrie Syamsudin yang saya kira tak layak untuk menduduki jabatan strategis di negeri ini. Ini bisa menjerumuskan Jokowi atas dugaan pelanggaran HAM masa lalu," kata dia.
Menurutnya, upaya Komnas HAM memanggil para Jenderal purnawirawan sudah sering terjadi. Pemanggilan sudah dilakukan sejak tahun 2002 lalu, semasa dipimpin Abdul Hakim Garuda Nusantara. Saat itu pemanggilan terhadap para purnawirawan terkait kasus penghilangan orang dengan paksa pada tahun 1997-1998.
Di antara purnawirawan mantan Pangdam Jaya Syafrie Syamsudin. Bahkan mantan Pangdam Jaya Sutiyoso disebut-sebut ikut andil dalam penyerangan kantor PDI di Jalan Diponegoro pada 27 Juli 2006 silam. Namun pengusutan kasus 27 Juli juga tak tuntas hingga saat ini.
Credit: Muhammad Ali
Source: http://ift.tt/1tOhhNK
No comments:
Post a Comment