Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah mengeluarkan mosi tak percaya terhadap pimpinan DPR. Kondisi ini memunculkan pimpinan DPR tandingan dari KIH lantaran pimpinan parlemen yang dikuasai KMP dinilai tidak mendengarkan aspirasi mereka.
Masalah ini berawal dari sikap KIH yang enggan menyerahkan nada ama-nama anggotanya untuk ditempatkan dalam komisi untuk alat kelengkapan dewan. Akibatnya, seluruh pos-pos di Parlemen pun dikuasai oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Meski begitu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai untuk mengakhiri masalah tersebut sangat sederhana. Yakni semua fraksi menyerahkan nama-nama komisi untuk alat kelengkapan dewan (AKD) agar memungkinkannya terbuka ruang musyawarah dan mufakat.
"Daftarlah anggota di alat kelengkapan dewan karena tidak ada mekanisme (penyelesaian) lain selain musyawarah mufakat," kata Fahri dalam konfrensi pers Pimpinan Dewan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014) malam.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, fraksi yang ada Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memiliki bergaining yang cukup setelah merangkul fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Setelah semua daftar lengkap, apalagi klaim 5 fraksi, bagus itu karena bergaining tinggi. Masuk, daftarlah, pecayalah semua akan baik-baik saja," ucap dia.
Fahri melanjutkan, setiap perubahan yang terjadi di parlemen harus berdasarkan aturan UU MD3, dan setiap anggota memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan perundang-undangan.
"Dewan kalau mau ubah UU bisa, semua ada aturan. MD3 yang baru memberi ruang dalam kekuatan pribadi, kalau mau main dengan kekuatan pribadi itu bisa," tandas Fahri.
Credit: Muhammad Ali
Source: http://ift.tt/1u1W572
No comments:
Post a Comment